Rss Feed
  1. Pekerjaan Rumah dari Ex-Tapol 1965

    Friday, April 1, 2011


    Tidak ada kekuasaan di dunia ini yang dapat menghentikan rakyat yang tertindas yang sudah bertekad memperoleh kemerdekaannyaNelson Mandela

    “Kamu gak takut ketemu orang-orang PKI?” tanya seorang sahabatku ketika aku dengan semangat menggebu ingin bercerita tentang kunjunganku ke Panti Jompo tempat tinggal para korban peristiwa 1965. Wajahnya amat tegang dan kikuk seperti tengah mendengar cerita hantu, ia pun berusaha mengalihkan pembicaraan kami ketika itu. 
    Sabtu tanggal 21 November 2010, aku berkunjung ke Panti Waluya Sejati Abadi yang bertempat di Jl Kramat 6 Jakarta Pusat. Aku bertemu beberapa tapol  di sana: Pak Tumiso, Bu Lestari, Bu Sri Sulistiawati, dan Bu Pudjiati. Mereka bercerita banyak hal. Namun ada satu hal yang mengusik pikiranku. “Begini loh, jeng...si Mbah inginnya cuma satu, PR ini ya jeng..si Mbah itu kepingin sekali, generasi penerus mengerti betul apa yang sebenarnya terjadi di tahun 1965 dan 1966”, Bu Lestari yang lebih senang ku panggil ‘Mbah’ menitipkan tugas.
    Hari itu timbul tekad di dadaku untuk mulai mengerjakan PR yang mereka amanatkan. Tapi, melihat tanggapan sahabatku tadi, aku menjadi bingung. Bagaimana cara memberitahu apa yang sebenarnya terjadi pada malam 30 September, dan apa yang terjadi setelah malam itu. Baru berniat bercerita saja sahabatku sudah takut duluan, bagaimana ia bisa mengetahui fakta sebenarnya?
    Aku adalah seorang siswa kelas XII SMA yang selama ini mendapat pengetahuan tentang G30S dari buku-buku sejarah di bangku sekolah. Di buku Sejarahku peristiwa ini ditulis dengan istilah G30S/PKI. Pemakaian istilah ini menunjukkan dalang tunggal dari peristiwa ini adalah PKI. Dan pahlawan yang menyelamatkan bangsa Indonesia serta menjaga kesucian pancasila adalah Soeharto. Sungguh mengagumkan Soeharto di mataku ketika itu, tak pernah sedikitpun terlintas di benakku bahwa sejarah telah dibengkokan.
    Belakangan, aku mengetahui ada versi lain dari peristiwa ini. “Tidak ada yang tahu jelasnya siapa dalang G30S,” ucap Pak Tumiso. Beberapa penelitian memiliki pendapat masing-masing mengenai siapa saja yang terlibat. PKI, Angkatan Darat, Soeharto, Soekarno bahkan pihak asing yaitu CIA, disebut-sebut memotori peristiwa ini.
     Selama 12 tahun mengeyam pendidikan, tak pernah sekalipun aku mendengar ada pembantaian lain setelah malam G30S. Sepengatahuanku korban dari peristiwa ini hanyalah enam orang jendral dan seorang letnan. Aku tak pernah tahu, jutaan rakyat indonesia dibantai. Orang-orang yang dianggap PKI ditangkap dan ditahan belasan tahun tanpa diadili. Selama ditahan mereka disiksa hingga banyak yang tewas. Banyak pemakaman massal di belakang komplek penjara, membuktikan tidak sedikit korban tewas akibat kekerasan dalam sel tahanan.
    Peristiwa ini mendapat sorotan dari dunia Internasional. Tetapi rakyat Indonesia sendiri tidak tahu mengenai tragedi ini. Padahal, peristiwa ini menjadi pembantaian ketiga terbesar di dunia, setelah NAZI dan Pol Pot. Sungguh kenyataan yang sangat mengherankan untukku. Sebegitu tertutupkah informasi di Indonesia? Atau kebohongan publik begitu hebat di negeri ini?
    “Semua kuku saya ini sudah pernah dicabut saat di Pulau Buru,” Pak Tumiso[1] bercerita sambil merentangkan jari-jari tangannya. Aku meringis membayangkan perihnya kuku dicabuti. “Lihat hidung saya ini?” Pak Tumiso menunjuk hidungnya. “Bengkok kan? Ini karena terlalu sering ditonjok.” Hm, pasti sakit sekali.
    Pulau Buru memang terkenal sebagai tempat tahanan dengan penyiksaan yang hebat. Banyak kisah-kisah penyiksaan yang mungkin tak pernah terbayangkan oleh akal sehat kita. “Kedua kader itu ditelanjangi para pemeriksa, dipermak dengan berbagai cara, kemudian dipaksa naik di atas meja interogasi. Dalam posisi tubuh telentang dan tengkurap menjadi satu, dililit kedua-duanya dengan kabel penyetrum, lalu dipaksa bersetubuh dan arus listrik dialirkan..”
    ”Dengan pemukul sebatang benda keras apa saja, dari gagang karaben sampai gagang cangkul, mereka hantami tubuh-tubuh telanjang tapol yang berlutut di tanah lapang. Semua tapol hanya bias melindungi kepala dengan tangan masing-masing, atau yang di barisan belakang menyusupkan kepala mereka di bawah kaki kawan mereka yang di barisan depan. Sembilan tapol mati seketika”[2]
    Banyak sekali sejarah yang hilang di buku sejarah yang selama ini kupelajari. Terkadang aku merasa tak mendapat keadilan, sebagai seorang pelajar aku ingin mengetahui sejarah, tetapi justru mendapatkan sejarah yang direkayasa dan ditutupi demi kepentingan kekuasaan.
    Aku pernah bertanya pada guru sejarahku yang kebetulan mengetahui tentang peristiwa 1965. “Bu, kenapa sih, sampai sekarang sejarah yang kita pelajari masih berupa sejarah yang direkayasa? Padahal gurunya mengetahui yang sebenarnya.”
    Ibu Guruku terdiam sejenak. “Karena pendidikan diatur oleh negara,” hanya itu jawabnya, terlihat sekali kelelahan di wajah Beliau. Aku tak bisa membayangkan jika aku menjadi seorang guru dan harus memberi informasi yang salah dalam dunia pendidikan padahal aku tahu yang sebenarnya. Ya, semua diatur oleh negara.
    Hebatnya, doktrin pemerintah melalui media massa[3] benar-benar mengkondisikan masyarakat saat itu. Doktrin pemerintah tentang peristiwa ini juga dilancarkan melalui media perfilman. Hingga Soeharto lengser, Film G30S/PKI karya sutradara besar Arifin C Noer diputar tiap malam 30 September di seluruh stasiun televisi di Indonesia. Dan anak-anak diwajibkan menonton film tersebut.
    Stigma negatif juga melekat pada mereka yang dianggap oleh negara ada hubungan dengan PKI. Masyarakat hingga kini, menganggap PKI dan antek-anteknya adalah organisasi biadab, tak berprikemanusiaan, dan mengotori pancasila. Masyarakat tidak mengetahui peristiwa yang jauh lebih tidak beradab dan lebih tidak berprikemanusiaan setelah malam 30 September. Mereka yang menjadi korban diwajibkan lapor diri. KTPnya diberi tanda “ET” yang berarti Ex-Tapol. Tanda ini digunakan pemerintah untuk mengawasi para korban setelah bebas. Dengan adanya tanda ini, kehidupan para korban semakin dipersulit. Semua serba tidak boleh, tidak boleh menjadi PNS, tidak boleh berorganisasi politik dan sebagainya. Tanda itu baru hilang setelah Soeharto lengser.
    Kemudian negara mengeluarkan berbagai aturan hukum yang mendeskriminasikan para korban dan keluarga korban. Tap MPRS no.XXV tahun 1966, UU no.3 tahun 1999, keputusan Mendagri no.24 tahun 1991, UU no.43 tahun 1999 merupakan bentuk-bentuk stigma secara sistem yang dilakukan Negara terhadap mereka para korban dan keluarga korban.
    Hingga kini, pelanggaran HAM berat ini belum mendapatkan ketuntasan dan kejelasan. Pelanggar HAM belum diadili sama sekali hingga ia wafat. Ketidakadilan terus-menerus menimpa korban dari tahun 1965 hingga kini, saat mereka telah renta. Dimanakah mencari keadilan dalam negara yang ’katanya’ negara hukum ini? Apakah pelanggaran HAM selalu dilupakan dan dibiarkan hanyut begitu saja?
    ”Kembalikan nama baik saya,” jawab Bu Pudji ketika kutanya harapannya kepada pemerintah perihal peristiwa 1965. Bu Pudji adalah mantan tapol yang ditahan selama    tahun. Ia ditangkap dengan alasan mendirikan BTI[4] di Sunter. “Belum sebulan BTI berdiri, saya sudah ditahan,” tuturnya. Padahal, BTI dan PKI jelas-jelas berbeda.
    Selama ditahan, Bu Pudji hanya diberi makan setengah gelas nasi perhari. Sebagian besar dari setengah gelas itu berupa gabah, pecahan beling dan serpihan batu. “Sebelum makan kami harus membersihkan nasi itu dulu hingga yang tersisa hanya sejumput nasi,” tuturnya sembari memperagakan ketika memisahkan nasi dari sampah-sampah itu. Hal ini menyebabkan kerusakan pada pencernaan Bu Pudji, sehingga Ia harus dirawat selama 3 bulan di RS Pertamina. ”Saya dirawat di tempat orang gila, kamar 13.”
    Satu hal yang membuatku terkesan. Para penghuni Panti Jompo ini masih amat percaya dan yakin bahwa Indonesia suatu saat nanti akan mejadi negara yang mandiri dan kuat. Meskipun mereka adalah orang-orang yang telah dirampas Hak Asasinya oleh negara yang diharapkan itu. Harapan mereka yang besar itu kini mereka letakkan pada tangan generasi muda penerus bangsa.
    “Semua ada di tangan kalian, kalian yang bisa mengubahnya” ucap Bu Pudji lirih. Seketika hatiku dapat membaca luka yang terpendam dalam mata sayu yang kutatap itu. Ingin sekali aku meyakinkan pada mereka bahwa kami pemuda penerus bangsa mampu menghapus sedikit demi sedikit noda yang mengotori nama mereka. Walau aku menyadari, ini bukan hal mudah dan memerlukan waktu yang lama.
    Tapi, aku tak mau membuat mereka terus-menerus menunggu, harus berapa lama lagi nama mereka tercemar? Apakah 45 tahun belum cukup? Membutuhkan waktu seberapa lamakah negara untuk mengakui pelanggaran HAM ini?
    Akupun semakin mengukuhkan diriku, bahwa umur luka mereka tidak boleh diperpanjang. Harus ada langkahku untuk mengobati luka itu, walau hanya sebuah langkah kecil. Ya, aku ingin menyelesaikan ’PR’ itu. Semoga Tuhan akan menunjukan bahwa yang benar adalah benar, dan yang salah segera terungkap.


    [1]  Pak Tumiso telah ditahan selama 14 tahun 3 bulan, ia pernah ditahan di Surabaya, Nusa kambangan, Pulau Buru, dan Magelang
    [2]  Dalam ‘Memoar Pulau Buru’ karya Hersri Setiawan. Memoar Pulau Buru ini adalah sebuah buku yang disusun berdasarkan manuskrip “Di Sela-Sela Intaian”. Tulisan-tulisan dalam buku ini adalah catatan-catatan pribadi Hersri Setiawan atas kehidupannya sebagai tahanan politik Orde Baru. Ditulis setelah ia menjadi orang usiran dan tinggal di Belanda,catatan-catatan yang kemudian disusun menjadi sebuah buku ini menjadi rekaman dan refleksi yang sangat berharga bagi bangsa ini.

    [3] Media massa yang digunakan pemerintah saat itu antara lain RRI, TVRI, Harian Angkatan Bersendjata, Harian Yudha dan Harian Api Pantjasila. Kliping dari media-media inilah yang banyak dipampang di museum pengkhianatan PKI, Lubang Buaya.
    [4] BTI adalah singkatan dari Barisan Tani Indonesia

  2. 1 komentar:

    1. Lotta said...

      Sejarahh itu bisa berbalik, tergantung siapa yang bercerita dan berkuasa. Tapi pelan2 semua pasti akan terungkap.

      Keep fight to tell the truth :-)

    Post a Comment